Layanan Masyarakat

Transparansi anggaran apbdes 2026

Foto Berita

Pada tanggal 18 Februari 2026 pukul 04:44:29, di Desa Ketapang, Kecamatan Bakarangan, terjadi peristiwa penting yang menandai langkah transparansi Pemerintah Desa (Pemdes) Ketapang. Dalam upaya mewujudkan Tata Kelola Bersih, pemdes telah mengumumkan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kepala Desa Ketapang menegaskan bahwa tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Dengan merilis detail APBDes, Pemdes Ketapang berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan kepada warga. Lebih jauh, kepala desa menekankan pentingnya keterlibatan langsung masyarakat dalam pengawasan pembangunan Desa Ketapang. "Kami ingin warga tidak hanya menjadi penonton, tapi juga pengawas pembangunan di desa kita sendiri," ujar beliau. Langkah transparansi ini memberikan kesempatan bagi warga Desa Ketapang untuk lebih memahami alokasi anggaran dan proyek-proyek yang akan dilaksanakan. Diharapkan dengan adanya transparansi ini, akan tercipta hubungan yang lebih erat antara Pemdes dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, langkah-langkah transparansi seperti ini merupakan fondasi yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di tingkat lokal, serta mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan Desa Ketapang ke arah yang lebih baik.