Pada tanggal 5 November 2025 pukul 11:13:20, Desa Ketapang menandai komitmennya terhadap transparansi keuangan dengan memasang baleho Penjabaran APBDes Perubahan 2025. Tindakan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Desa (Pemdes) Ketapang dalam menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses tentang pengelolaan dana desa. Dengan lokasi strategisnya di depan Kantor Desa Ketapang, baleho tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran yang transparan kepada seluruh masyarakat terkait alokasi dan penggunaan dana desa yang telah mengalami perubahan. Langkah ini tidak hanya mendukung akuntabilitas publik tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pemantauan pengelolaan keuangan desa. Melalui inisiatif seperti ini, Desa Ketapang membuka akses informasi yang lebih luas dan meningkatkan keterlibatan warga dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Transparansi anggaran seperti yang ditunjukkan oleh pemasangan baleho ini merupakan langkah positif menuju tata kelola keuangan yang lebih baik dan pemberdayaan masyarakat lokal.