Desa Ketapang, 12 Maret 2025 – Sebagai bagian dari upaya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran desa, Pemerintah Desa Ketapang telah melaksanakan kegiatan pemasangan baliho yang memuat informasi mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Pemasangan baliho tersebut bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai alokasi anggaran desa yang akan digunakan untuk berbagai program pembangunan dan kegiatan di Desa Ketapang.
Kepala Desa Ketapang, dalam kesempatan ini, menjelaskan bahwa pemasangan baliho ini merupakan salah satu langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. "Kami ingin masyarakat mengetahui dengan jelas penggunaan anggaran yang ada, agar mereka bisa mengawasi serta memberikan masukan jika diperlukan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat," ujar Kepala Desa Ketapang.
Baliho yang dipasang di beberapa titik strategis di desa ini mencantumkan rincian mengenai pendapatan desa, serta prioritas kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2025, termasuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta program-program sosial dan kesehatan. Dengan adanya pemasangan baliho ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan terlibat dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa mereka.
Kegiatan pemasangan baliho ini juga mendapat sambutan positif dari warga desa yang merasa lebih terinformasi tentang penggunaan dana desa. Beberapa warga mengungkapkan bahwa mereka merasa dihargai dan lebih percaya pada pemerintah desa setelah melihat adanya keterbukaan informasi terkait anggaran desa.
Pemerintah Desa Ketapang berharap, dengan adanya pemasangan baliho ini, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan dan memberikan dukungan kepada program-program yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.