Pemdes Ketapang Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahun 2025 Tepat Sasaran Pada tanggal 13 November 2025, Pemerintah Desa (Pemdes) Ketapang di Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin, menyelenggarakan program penyaluran bantuan bahan pangan berupa beras kepada warga yang membutuhkan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan desa dalam tahun anggaran 2025. Proses penentuan penerima bantuan dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdes Khusus) pada 27 Oktober 2025. Kepala Desa Ketapang, Nadi, menjelaskan bahwa daftar penerima dipilih berdasarkan kesepakatan bersama dalam musyawarah tersebut dan diresmikan melalui Peraturan Kepala Desa Nomor 9 Tahun 2025. Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Kantor Desa Ketapang mulai pukul 12:00 WITA hingga selesai. Proses berlangsung dengan tertib, di mana warga penerima bantuan datang sesuai jadwal untuk mengambil beras mereka. Harapannya, bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan pokok warga di tengah kondisi ekonomi saat ini. Dengan pelaksanaan yang terencana dan transparan, diharapkan bantuan pangan berupa beras ini benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Desa Ketapang.