Musyawarah Desa Khusus Membentuk Koperasi Desa Merah Putih Pada tanggal 23 Mei 2025, Pemerintah Desa Ketapang menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih sesuai Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak seperti Bp. Denny Kecamatan Bakarangan, PD dan PLD Kecamatan Bakarangan, serta tim dari Dinas Koperasi Kabupaten Tapin yang dipimpin oleh Ibu Dahlia. Hadir juga Kepala Desa Ketapang beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, serta para Pelaku UMKM. Diskusi dalam musyawarah tersebut bertujuan mendorong ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kerjasama antarwarga di desa. Peserta dengan semangat membahas rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan harapan terbentuk landasan kuat bagi operasional koperasi tersebut. Keberagaman pandangan dan pengalaman peserta menjadi modal berharga dalam perencanaan langkah strategis ke depan. Musyawarah Desa Khusus ini menjadi langkah awal menuju terwujudnya Koperasi Desa yang berdaya saing tinggi, inklusif, dan berkelanjutan. Semangat gotong royong dan kebersamaan yang terpancar menandakan komitmen bersama untuk meningkatkan potensi ekonomi lokal serta mencapai kesejahteraan bersama bagi warga Desa Ketapang.