Layanan Masyarakat

Musrenbang pembahasan RKP 2026

Foto Berita

Pada tanggal 13 Oktober 2025, Pemerintah Desa Ketapang, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026. Acara ini berlangsung di Balai Desa Ketapang dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Tim Verifikasi dari Kecamatan Bakarangan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, kader desa, serta tokoh masyarakat setempat. Kepala Desa menggarisbawahi peran aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa, meminta masukan, saran, dan arah kebijakan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan riil dan prioritas masyarakat. Rancangan RKP Desa Tahun 2026 dipresentasikan oleh Ketua Tim RKP, mencakup program dan kegiatan di berbagai sektor seperti infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, kemasyarakatan, dan pemerintahan desa. Diskusi mendalam dilakukan untuk merumuskan program-program yang tepat. Hasil dari Musrenbang ini akan menjadi dasar penetapan RKP Desa Ketapang Tahun 2026. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan bahwa rencana pembangunan desa selaras dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat setempat, untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.