Layanan Masyarakat

SOSIALISASI APLIKASI SRIKANDI BAGI KELURAHAN DAN DESA SE KAB TAPIN

Foto Berita

### **Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI bagi Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Tapin** Pemerintah Kabupaten Tapin kembali menghadirkan inovasi terbaru dalam bidang administrasi dengan menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020. Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi proses korespondensi di lingkungan pemerintah, aplikasi ini menjadi wajib digunakan oleh seluruh instansi di wilayah tersebut. Sejalan dengan hal tersebut, kami mengundang seluruh Lurah/Kepala Desa dan Sekretaris Lurah/Sekretaris Desa di Kabupaten Tapin untuk hadir dalam acara sosialisasi Aplikasi SRIKANDI yang akan dilaksanakan pada: - **Hari, Tanggal**: Selasa, 17 Desember 2024 - **Tempat**: Aula Hotel Tapin - **Waktu**: Mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai Acara sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan secara mendalam penggunaan Aplikasi SRIKANDI guna memudahkan proses korespondensi dan administrasi di tingkat kelurahan dan desa. Dengan demikian, diharapkan setiap peserta dapat memahami dan mengimplementasikan aplikasi ini secara efektif dalam tugas sehari-hari. Kami mengundang Anda untuk hadir tepat waktu, pada jam 09:00, guna memulai acara sosialisasi ini dengan baik. Semoga kehadiran dan partisipasi semua pihak dapat menjadikan penggunaan Aplikasi SRIKANDI sebagai langkah positif dalam memajukan sistem administrasi pemerintahan di Kabupaten Tapin. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.